Wednesday, 15 January 2014

Janji-janji para gubernur DKI Jakarta mengentaskan masalah kemacetan Jabotabek


Kalau jumlah kendaraan mobil yang masuk ke DKI dibatasi dengan cara genap-ganjil, apakah ampuh mengatasi kemacetan Jakarta. Di atas kertas, masuk akal kalau jumlah kendaraan dibatasi maka kemacetan akan berkurang, tetapi kalau ternyata setelah diberlakukan genap-ganjil, ternyata tetap juga terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan tertentu, terus bagaimana langkah selanjutnya. Karena sebenarnya jumlah kendaraan total di Jabotabek sudah melampaui jauh dari kapasitas jalur jalan di DKI Jakarta, ingat bahwa Jakarta itu terletak di pusat dari Jabotabek, diantara Tangerang-Bekasi-Bogor. Cara yang ampuh tetapi ekstrim adalah bahwa semua kendaraan pribadi dilarang masuk ke Jakarta, semua penduduk Jabotabek termasuk Jakarta diwajibkan memakai kendaraan umum, seperti yang diperintahkan Mas Jokowi bahwa setiap hari Jumat awal bulan, setiap pegawai DKI Jakarta wajib menggunakan kendaraan umum, Kalau saja kelak Mas Jokowi menjadi presiden republik ini dan memerintahkan semua penduduk Jabotabek harus memakai kendaraan umum dan dilarang memakai kendaraan pribadi, maka saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Jakarta akan bebas dari kemacetan. Tetapi demo besar-besaran akan terjadi memprotes kebijakan ini.

Sudah 7 tahun, negara ini membayar subsidi BBM para pemakai mobil-mobil pribadi termasuk saya ini melintasi wilayah Jabotabek, negara sudah menghabiskan devisa negara Rp 900 Trilyun untuk mengimpor BBM dengan hutang luar negeri. Ingat bahwa negara kita sudah menjadi NET IMPORTER bahan bakar minyak sejak tahun 2004 dan sejak tahun 2006 negara memberikan biaya mahal subsidi BBM. Prosentase terbesar subsidi BBM nasional ternyata dihabiskan di wilayah Jabotabek. Sementara produksi mobil-mobil ATPM dengan label TKDN ini terus digenjot  produksinya. Bagaimana mungkin bisa teratasi kemacetan sementara negara makin cekak kantong devisanya untuk membayar subsidi BBM.

Banyak penguasa di negeri ini tidak peduli bahwa kemacetan Jabotabek adalah penghisap darah terbesar devisa negara akibat subsidi BBM yang sebagian besar dimakan habis oleh kendaraan mobil-mobil pribadi yang melintasi Jakarta. Sementara kondisi transportasi publik Jabotabek saat ini (tahun 2014) sama kondisinya saat ini dengan kondisi transportasi publik kota Singapura tahun 1970. Bayangkan selama 44 tahun, apa sebenarnya hasil kerja otoritas pelayanan angkutan darat untuk publik Jabotabek, ternyata kondisinya seperti kota Singapura di tahun 1970-an. Otoritas pelayanan publik yang terkotak-kotak oleh otonomi kepala daerah Tangerang, Bogor, Bekasi, dan DKI Jakarta. 

Cerita mengenaskan tentang nasib angkutan PPD ( PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA), MAYASARI BAKTI yang sengaja dimatikan oleh penguasa negeri ini. Di Eropa, pelayanan publik angkutan darat ini dilindungi, dengan nama PSO ( PUBLIC SERVICE OBLIGATION), jadi pemerintah harus menyelenggarakan secara baik dan terukur. Kalau pemerintah menggelontorkan subsidi BBM untuk Jabotabek sebesar Rp 75 Trilyun per tahun, kemacetan Jabotabek tidak teratasi, transportasi publik seperti Singapura tempo doeloe tahun 1970, terus sebenarnya apa yang terjadi di negeri ini?            

           

No comments:

Post a Comment